
ILUSTRASI: Car Free Day di Taman Bungkul. (foto: dok)
Cak Eri menekankan, Pemkot Surabaya tidak pernah mengeluarkan izin untuk kegiatan donasi jalanan maupun penggunaan hewan di kawasan Tunjungan Romansa dan CFD. Menurutnya, pemanfaatan hewan untuk menarik simpati publik demi penggalangan uang tanpa kejelasan dapat dikategorikan sebagai tindakan eksploitasi.
“Jangan sampai kita ini melakukan hal seperti eksploitasi hewan. Sama seperti kita mengeksploitasi orang tua atau anak, itu juga tidak boleh. Hal-hal seperti ini jangan dilakukan di Kota Surabaya,” imbuhnya.
Menanggapi laporan mengenai kembali munculnya oknum pembawa hewan dan penggalang donasi setelah sempat ditertibkan, Cak Eri memastikan petugas Satpol PP merespons cepat di lapangan.
“Begitu ada laporan masuk, personel Satpol PP langsung mendatangi lokasi untuk memeriksa kelengkapan surat izin kegiatan maupun surat keterangan kesehatan hewan yang dibawa,” cetusnya.
Dengan pengawasan yang dilakukan, Cak Eri berharap kawasan Tunjungan Romansa tetap menjadi destinasi wisata yang nyaman dan tertib, serta area CFD dapat difungsikan sepenuhnya sesuai peruntukannya bagi masyarakat yang ingin berolahraga tanpa gangguan. */ana/ap
















