Larang SD-SMP Negeri Bebani Orang Tua dengan Iuran Perpisahan, Eri Cahyadi: Cukup Tasyakuran Sederhana Saja

0
0

iniSURABAYA.com – Pemkot Surabaya menegaskan larangan pungutan yang membebani orang tua murid dalam penyelenggaraan kegiatan perpisahan siswa SD dan SMP negeri. Penegasan ini menyusul pengaduan melalui Hotline Lapor Cak Eri mengenai dugaan permintaan iuran Rp300.000 kepada wali murid SDN Manukan Wetan IV untuk kegiatan tasyakuran perpisahan dan pembelian batik bagi guru.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya menginstruksikan Febrina Kusumawati, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya untuk mendatangi sekolah tersebut.

“Ada laporan bahwa orang tua atau wali murid diminta iuran untuk membeli batik bagi guru-guru saat acara perpisahan,” kata Eri Cahyadi, Jumat (30/10/2026).

Ia meminta seluruh kepala SD dan SMP negeri di Surabaya tidak menggelar acara perpisahan secara berlebihan, terutama jika kegiatan tersebut berpotensi membebani orang tua murid. Menurutnya, perayaan kelulusan cukup dilaksanakan secara sederhana melalui tasyakuran di sekolah.

“Jika ingin mengadakan kegiatan, cukup dengan tasyakuran sederhana, seperti makan tumpeng bersama di sekolah, tanpa memberatkan orang tua murid,” tegasnya.

1 2 3 4

Comments are closed.