
Tim Penilai Penyelenggaraan Nama Rupabumi Tingkat Jawa Timur 2026 yang dipimpin Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur bersama BIG melakukan peninjauan lapangan ke Taman Harmoni, Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya. (foto: dok)
“Pada tahun 2025, pendataan terfokus di Sukolilo dan Mulyorejo. Sedangkan tahun 2026, sasaran beralih ke Bulak dan Kenjeran,” paparnya.
Dari sisi pembiayaan, Pemkot Surabaya mengalokasikan anggaran penyelenggaraan nama rupabumi selama lima tahun berturut-turut, mulai 2022 hingga 2026. Total anggaran dalam periode tersebut mencapai sekitar Rp6,36 miliar.
Arief menyebutkan, alokasi anggaran pada 2022 tercatat sekitar Rp819 juta. Jumlah tersebut meningkat menjadi sekitar Rp1,484 miliar pada 2026 berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). “Pada tahun 2022, anggaran sekitar Rp819 juta, 2026 jumlahnya meningkat menjadi sekitar Rp1,4 miliar atau naik sekitar 80 persen dibanding tahun 2025,” kata dia.
Selain anggaran khusus penyelenggaraan nama rupabumi, dukungan kegiatan kewilayahan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) juga meningkat. Pada 2025, alokasinya tercatat sebesar Rp3,73 miliar, kemudian menjadi Rp5,70 miliar pada 2026 atau naik sekitar 52,9 persen.
Pemkot Surabaya juga memperkuat akurasi pendataan melalui pengadaan perangkat Global Navigation Satellite System (GNSS) Real-Time Kinematic (RTK). Peralatan tersebut digunakan untuk membantu petugas mengukur dan menentukan koordinat objek rupabumi secara lebih presisi di lapangan.
















