
Tim Penilai Penyelenggaraan Nama Rupabumi Tingkat Jawa Timur 2026 yang dipimpin Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur bersama BIG melakukan peninjauan lapangan ke Taman Harmoni, Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya. (foto: dok)
Sementara itu, proses pembakuan pada 2026 masih berlangsung. Pemkot Surabaya menargetkan pendataan dan penelaahan terus berlanjut, terutama di wilayah yang menjadi sasaran program tahun ini.
“Selama 7 tahun ini sejak 2020 hingga tahun 2026, cakupan telah menjangkau kurang lebih 14 kecamatan. Tahun ini kami melanjutkan pekerjaan di Kecamatan Bulak dan Kenjeran,” ujarnya.
Menurut Arief, pembakuan nama rupabumi tidak sekadar menyeragamkan penamaan unsur geografis. Program tersebut juga mendukung pelayanan publik, menjaga identitas sejarah suatu wilayah, serta memperkuat integrasi data kewilayahan.
“Keseragaman ini juga diperlukan dalam pelayanan perizinan, alamat, dan layanan digital,” imbuhnya.
Untuk mendukung kebutuhan tersebut, Pemkot Surabaya memanfaatkan Sistem Informasi Nama Rupabumi (SINAR) milik Badan Informasi Geospasial (BIG) serta sistem informasi geografis (SIGIS) sebagai rujukan data yang terintegrasi dengan perangkat daerah (PD).
















