Ingin Mudik Gratis Naik KA? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi

iniSURABAYA – Ini kabar gembira bagi masyarakat yang berniat melaksanakan pulang kampung saat Idul Fitri 2018. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengadakan mudik dan balik gratis dengan moda transportasi kereta api (KA).

Khusus di wilayah Daop 9 Jember, angkutan KA gratis tersebut terdiri dari KA Probowangi (Banyuwangi –Surabaya Gubeng) untuk perjalanan antara tanggal tanggal 17–20 Juni 2018, dan KA Tawangalun (Banyuwangi-Malang) untuk perjalanan antara tanggal 17–19 Juni 2018.

“Ini khusus untuk membantu masyarakat dalam merayakan Idul Fitri 1439 H, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan PT KAI Daops 9 Jember,” kata Luqman Arief, Manajer Humas PT KAI Daop 9 Jember, Selasa (17/4/2018).

Menurutnya, khusus angkutan KA gratis tahun 2018, Daop 9 menyiapkan total 3.710 tiket. Tiket tersebut terdiri dari 2.120 tiket KA Probowangi dan 1.590 tiket KA Tawangalun.

“KA Probowangi dan KA Tawangalun total kapasitas angkut sebanyak 530 penumpang dan rangkaiannya terdiri dari lima kereta kelas ekonomi, satu kereta makan dan satu kereta pembangkit. Jumlah total tiket untuk mudik dan balik gratis naik KA Tahun 2018 ini meningkat dibanding tahun lalu yang total berjumlah 3.000 tiket,” ungkapnya.

Cara mendapatkan tiket itu, lanjut Luqman, cukup mudah. Calon penumpang bisa memesan di stasiun online terdekat. Syaratnya, calon penumpang wajib menyertakan fotokopi KTP atau Kartu Keluarga atau bagi pelajar dan mahasiswa harus membuktikan diri lewat KTM atau kartu pelajar yang masih berlaku.

Ketentuan lainnya, satu pemesan maksimal empat tiket, dan tiket tidak bisa dibatalkan atau ditunda atau dialihkan kepada orang lain. “Pemesanan tiket balik gratis 2018 bisa dilakukan mulai tanggal 18 April 2018,” tegasnya.

Luqman mengingatkan, bagi pemesanan tiket mudik dan balik gratis naik KA hanya bisa dilayani di loket stasiun–stasiun yang dilewati oleh perjalanan KA mudik dan balik gratis tersebut. dit

Pos terkait