
Ilustrasi - Lion Air

iniSURABAYA | JAKARTA – Kebijakan baru yang diumumkan Lion Air dan Wings Air tak hanya terkait bagasi tercatat dan barang bawaan untuk layanan penerbangan domestik. Kebijakan yang diberlakukan mulai 8 Januari 2019 itu juga menyangkut barang bawaan yang dianggap berbahaya, termasuk powerbank.
Menurut Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Lion Air, untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan, Lion Air Group menghimbau setiap pelanggan dapat mematuhi dan menerapkan aturan dari larangan atau pembatasan tambahan untuk pengangkutan barang tertentu.
“Juga harus mengetahui pasti mengenai barang-barang yang dilarang untuk dibawa (dangerous goods), termasuk mengenai batasan aerosol, cairan dan gel,” tegasnya.
Dalam keterangan tertulis yang dikirim melalui email ke redaksi iniSurabaya.com, Danang menekankan bahwa semua pelanggan harus memeriksa kapasitas baterai daya tambahan portabel (powerbank) dan wajib melaporkan kepada petugas ground staff Lion Air Group sebelum keberangkatan.
“Selama penerbangan, setiap pelanggan dilarang menggunakan powerbank,” kata Danang.
Berdasarkan prosedur keamanan, lanjut Danang, perangkat daya dengan kapasitas maksimum 100 Wh (atau 20.000 mAh) hanya diperbolehkan untuk dibawa ke kabin, dan tidak diizinkan di dalam bagasi terdaftar. Untuk powerbank berkapasitas 100 – 160Wh (20.000 hingga 32.000 mAh) harus melalui persetujuan dari Lion Air Group.
“Sedangkan pengisi baterai portabel atau baterai lithium cadangan yang mempunyai daya jam lebih dari 160 Wh dilarang dibawa ke pesawat udara,” tuturnya. Danang menyatakan, keputusan tersebut berlaku sampai batas waktu yang tidak ditentukan atau until further notice.
Ditambahkan pula, para pelanggan dihimbau untuk mempersiapkan dokumen tanda pengenal sesuai yang tertera pada tiket. “Lion Air Group memberikan saran kepada seluruh pelanggan untuk check-in lebih awal yaitu paling tidak 120 menit sebelum jadwal keberangkatan penerbangan di terminal keberangkatan bandar udara,” ujar Danang.
Hal tersebut guna meminimalisir dampak dari antrean panjang di meja pelaporan (check-in counter). Counter check-in Lion Air Group di bandar udara akan tutup 30 menit sebelum waktu keberangkatan untuk penerbangan domestik atau 45 menit sebelum waktu keberangkatan untuk penerbangan internasional. wid