PT KAI Berlakukan Tarif Reduksi Baru Mulai 1 September 2019, Siapa Saja yang Berhak Memperoleh?

iniSURABAYA.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan tarif diskon khusus bagi para lansia dan LVRI, TNI, Polri, dan juga wartawan. Kebijakan baru  bagi calon penumpang yang ingin mendapatkan tiket kereta dengan tarif reduksi itu berlaku mulai 1 September 2019.

Untuk mendapatkan tarif reduksi tersebut, calon penumpang wajib melakukan registerasi terlebih dulu.

Bacaan Lainnya

“Registrasi bisa dilakukan mulai 1 Agustus 2019 di Customer Service Stasiun atau di Loket stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh, apabila di stasiun tersebut tidak memiliki layanan Customer Service,” kata Suprapto, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya.

Untuk wilayah Daop 8 Surabaya, lanjut Suprapto, stasiun-stasiun yang terdapat fasilitas Customer Service adalah Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Wonokromo, Stasiun Malang, Stasiun Sidoarjo, Stasiun Mojokerto, Stasiun Bangil, dan Stasiun Bojonegoro.

Adapun syarat registrasi tiket kereta dengan tarif reduksi, calon penumpang harus membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku. Registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan yaitu membawa pas foto terbaru penumpang yang akan didaftarkan.

“Registrasi dilakukan paling lambat tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA,” tegasnya.

Registrasi tersebut cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi penumpang yang bersangkutan. “Jika masa reduksi habis, dan menginginkan hak reduksi kembali, maka wajib dilakukan registrasi ulang. Misalnya, Perjanjian Kerjasama (PKS) antara TNI/Polri dengan KAI yang habis masa berlakunya, atau surat tugas bagi wartawan yang sudah kadaluarsa,” ungkapnya.

Yang juga baru, masih kata Suprapto, jika sebelumnya penumpang yang berhak atas tarif reduksi harus menyertakan fotokopi identitas di setiap transaksi di loket, kini bagi mereka yang sudah melaksanakan proses registrasi cukup menyebutkan nama/nomor HP/ nomor identitas, tanpa menyertakan fotokopi identitas lagi. dit

Berikut Syarat Daftar Penumpang Tarif Reduksi:

1. Penumpang Lanjut Usia
a. Mendaftarkan Kartu Identitas
b. Minimal 60 Tahun saat tanggal keberangkatan
c. Besaran Reduksi 20% (semua kelas setiap hari).

2. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia.
a. Mendaftarkan Kartu Angota LVRI
b. Besaran Reduksi (semua kelas setiap hari):
i. Jumat-Senin: 30%
ii. Selasa-Kamis: 50%

3. Anggota TNI Aktif/Siswa Pendidikan TNI.
a. Mendaftarkan Kartu Anggota TNI
b. Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan TNI
c. Besaran Reduksi (setiap Hari):
i. Eksekutif: 25%
ii. Bisnis dan Ekonomi: 50%

4. Anggota Polri Aktif/Siswa Pendidikan Polri.
a. Mendaftarkan Kartu Anggota Polri
b. Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan Polri
c. Besaran Reduksi (setiap Hari):
i. Eksekutif: 25%
ii. Bisnis dan Ekonomi: 50%

5. Wartawan
a. Mendaftarkan Surat Tugas Peliputan
b. Besaran Reduksi: Bisnis dan Ekonomi: 20% (setiap hari)

Pos terkait