
iniSURABAYA.com | SIDOARJO – Perkembangan penyebaran covid-19 di Sidoarjo semakin cepat dan signifikan ternyata tidak diimbangi dengan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat untuk melakukan social distancing dan physical distancing.
Fakta inilah yang jadi alasan utama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selain Sidoarjo, PSBB juga bakal diterapkan di Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik.
Keputusan pemberlakuan PSBB di tiga daerah itu disepakati setelah Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur melakukan pertemuan tertutup dengan ke-3 kepala daerah di Gedung Negara Grahadi, Minggu (19/4/2020).
“Penyebaran covid-19 di Sidoarjo terus meningkat signifikan. Sementara respons masyarakat justru kurang disiplin. Masih banyak nongkrong, keluyuran tidak penting, dan sebagainya,” kata Nur Ahmad Syaifuddin, Plt Bupati Sidoarjo.
Karena itu, lanjut Nur Ahmad, tak ada pilihan lain kecuali memberlakukan PSBB. “Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Sidoarjo, harus diberlakukan PSBB,” tegas pria yang akrab disapa Cak Nur ini.
Dia menambahkan, Gubernur Jatim akan mengajukan permohonan PSBB tersebut ke Kementerian Kesehatan didukung surat dari tiga kepala daerah.
Sambil menunggu keputusan dari Menkes, sejumlah persiapan juga langsung dilakukan. Gubernur membuat Pergub (peraturan gubernur), kemudian Wali Kota dan Bupati membuat Peraturan Bupati untuk pelaksanaan PSBB.
“Pergub sifatnya lebih global. Sedang Perbup yang mempertajam. Menyesuaikan kondisi daerahnya masing-masing,” tuturnya.
Cak Nur menyatakan, dari 18 Kecamatan di Sidoarjo tidak semua diberlakukan PSBB. Melihat kondisi di lapangan, yang mendesak untuk diterapkan PSBB adalah daerah yang sebaran pasiennya sudah cukup banyak atau masuk zona merah.
Diketahui, dari 18 kecamatan itu sudah ada 14 kecamatan masuk zona merah. “Mana saja dan bagaimana detilnya, besok (Senin, 20/4/2020) akan kami bahas bersama pihak terkait di Sidoarjo,” imbuhnya.
Termasuk tentang dampak ekonomi dan sebagainya atas penerapan PSBB, juga bakal dibahas panjang bersama sejumlah instansi. Disebutnya, diusahakan penerapan PSBB tidak sampai mengakibatkan perekonomian di Sidoarjo ambruk.
Dalam pembahasan nanti, juga bakal diputuskan teknis penerapan PSBB di Sidoarjo. Intinya, untuk memotong mata rantai penyebaran covid-19 semua kegiatan yang melibatkan banyak orang harus ditiadakan. Apalagi kegiatan yang tidak terlalu penting.
Cak Nur menekankan, bakal ada sanksi bagi masyarakat yang tidak mengindahkan aturan tersebut. Supaya warga tidak bandel seperti selama ini. Banyak yang enggan menerapkan social distancing, padahal itu cara paling ampuh menekan penyebaran corona.
Tentang beberapa aktivitas masyarakat lain juga akan dirumuskan. Seperti pasar, jika memang tidak ditutup, harus ada sistem dan teknis khusus selama penerapan PSBB.
“Semuanya yang berkaitan dengan kegiatan masyarakat bakal dibahas bersama sejumlah pihak di Sidoarjo besok,” pungkasnya. dit