iniSURABAYA.com – Crown Group Indonesia mengungkapkan bahwa setiap orang yang ingin memiliki properti kedua di Australia bisa mengajukan refinancing dari kredit kepemilikan apartemen pertamanya.
“Memang sistem perbankan di Australia memungkinkan nasabahnya melakukan refinancing atas KPA unit pertamanya meskipun cicilan belum selesai,” kata Reiza Arief, Manajer Penjualan Crown Group Indonesia mengenai perbedaan sistem perbankan Australia dan Indonesia menjawab beberapa pertanyaan yang muncul perihal kepemilikan unit kedua bagi pembeli asing.
Menurut Reiza Arief,“Biasanya ini dilakukan konsumen ketika KPA mereka sudah berjalan lima tahun dengan asumsi sudah terjadi kenaikan nilai unit pertama hingga 50 persen.”
Dan perbankan di Australia bisa memberikan pinjaman KPA kedua kepada konsumen hingga 80 persen dari harga unit yang ditawarkan.
Menurut Sally Tindal, direktur riset di RateCity.com, bank-bank besar bersaing untuk mendapatkan komitmen dari pembeli yang ingin memasuki pasar properti yang sedang panas-panasnya.
“Sementara kita mendekati akhir dari siklus suku bunga, selama suku bunga tetap di atas nol, kemungkinan ada lebih banyak pemotongan dalam minggu-minggu mendatang karena bank bersaing untuk tingkat rekor pinjaman baru yang segera masuk,” ujarnya.
Empat bank besar dan terbesar kedua di Australia telah memangkas 0,20 persen suku bunga pinjaman kepemilikan rumah dengan suku bunga tetap untuk dua dan tiga tahun bagi pemilik rumah baru dan suku bunga tetap bagi investor untuk periode dua tahun.
Bank pertama dan tertua di Australia, Westpac telah mengeluarkan suku bunga terbaru dengan suku bunga tetap selama dua tahun untuk pinjaman rumah bagi owners occupiers sebesar 1,79 persen dan 1,88 persen untuk suku bunga tetap selama tiga tahun.
Sedangkan rata-rata tingkat kekosongan unit di Australia adalah 1,9 persen. “Artinya sangat sedikit unit apartemen yang tidak disewa/ditempati, meski terjadi lonjakan untuk Sydney dan Melbourne akibat pandemi Covid-19 dan diperkirakan kembali ke tingkat normal. ketika perbatasan internasional telah dibuka kembali,” ucap Reiza.
Sementara rata-rata tingkat kekosongan unit apartemen di Australia adalah sebesar 1.9 persen yang artinya sangat sedikit apartemen yang kosong tidak terisi.
Reiza Arief yang merupakan alumnus dari Monash University di Melbourne dan sudah berkecimpung di dunia properti Australia selama lebih dari satu dekade ini juga mengatakan bahwa perbankan di Australia bisa memberikan pinjaman kedua mengingat nasabah akan membayar cicilan KPA dari pendapatan sewa.
Kondisi ini memang agak berbeda dengan Indonesia yang rata-rata tingkat kekosongan unit apartemen mencapai 40-50 persen. Sementara bunga KPA terutama untuk refinancing lebih tinggi di kisaran 5 persen (Fixed rate) hingga 10 persen (Float rate).
“Di kondisi pasar saat ini, akan sangat membantu apabila perbankan Indonesia mengikuti langkah perbankan Australia yang menurunkan suku bunga hingga dua kali pada tahun 2020 kemarin untuk memberikan stimulus pada pasar properti,” harapnya.
Pertanyaannya adalah mengapa tingkat kekosongan unit apartemen di Australia bisa begitu rendah? “Karena pemerintah Australia betul-betul menjaga titik ekulibrium antara pasokan dengan permintaan,” tegasnya.
Ditekankan Reiza pemerintah Australia menjaga ketat pasokan dan kebutuhan akan properti melalui beberapa mekanisme regulasi seperti izin membangun yang ketat, pembatasan zona pembangunan dan regulasi perbankan.
“Pihak pengembang pun harus memiliki pondasi keuangan internal yang sehat karena pihak perbankan hanya akan memberikan pinjaman untuk pembangunan proyek hunian sebesar 50 persen dari nilai proyek,” urainya.
Dana tersebut, lanjut Reiza, hanya akan diberikan kepada pihak pengembang apabila proyek hunian sudah terjual secara off the plan sebanyak 50 persen dari total unit apartemen yang ditawarkan kepada publik.
Belum lagi valuasi nilai apartemen ditentukan perbankan di Australia, sehingga jarang ada apartemen yang dijual secara over priced. “Sehingga kami selaku pengembang tidak bisa seenaknya memberikan harga untuk konsumen,” tandasnya.
Diakui Reiza, semua ini dimungkinkan karena hampir 90 persen warga Australia membeli unit apartemen dengan menggunakan kredit perbankan. “Inilah salah satu alasan banyak pembeli asing menjadikan Australia sebagai tujuan utama untuk investasi properti,” paparnya.
Reiza menyatakan bahwa para investor selalu menyebutnya sebagai cara ‘berternak’ properti. Belum lagi status kepemilikan yang bersifat free hold atau SHM atas unit apartemen yang diberikan pemerintah Australia kepada setiap pemilik unit apartemen meskipun mereka adalah orang asing.
Ditambah cara pembayaran yang sangat ringan jika dibandingkan di Indonesia. “Calon pembeli hanya diwajibkan membayar 10 persen dari nilai properti yang diinginkan,” ujar Reiza.
“Itupun tidak ditransfer atau dibayarkan kepada kami, melainkan ke pihak ketiga atau Trust Account. Karena kami dilarang keras menerima uang konsumen bila proyek hunian belum selesai dibangun,” bebernya.
Sementara sisanya dibayarkan ketika hunian sudah selesai dibangun. Pembeli baru mulai membayar cicilan KPA setelah unit diserahterimakan. Sedikit berbeda dengan kondisi di Indonesia yaitu cicilan sudah dimulai bahkan sebelum properti selesai dibangun,” imbuhnya.
Menurut Reiza, skema pembayaran ini berbeda jika unit apartemen yang mau dimiliki sudah tersedia atau sudah selesai dibangun. wid