
iniSURABAYA.com – Penyebaran virus corona ternyata belum benar-benar berakhir di negeri ini. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bahkan melaporkan ada kenaikan kasus sebanyak 7.587 di minggu ini.
Berdasar kondisi itu pula Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan tak menutup kemungkinan pemerintah kembali memperketat syarat perjalanan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kebijakan itu juga bakal dilakukan untuk merespons permintaan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) terkait tes PCR kembali diberlakukan bagi pelaku perjalanan.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada pengetatan screening atau langkah mitigasi lainnya jika kasus terus meningkat,” kata Wiku saat dihubungi kompas.com, Rabu (22/6/2022).
Wiku mengaku, pemerintah masih memantau perkembangan kasus Covid-19 dan menyiapkan langkah mitigasi sesuai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kami selalu berkonsultasi dengan para pakar kesehatan dan asosiasi profesi terkait langkah penanganan yang terbaik,” ujarnya.
Sebelumnya, Satgas Waspada dan Siaga Covid-19 PB IDI Erlina Burhan menyarankan pemerintah agar kembali memberlakukan kebijakan wajib tes PCR sebagai syarat perjalanan.
Erlina menekankan, kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan untuk mencegah penularan virus Corona. “Aturan PCR negatif untuk pelaku perjalanan kembali diberlakukan, mengingat harga tes semakin murah,” katanya.
Erlina juga meminta pemerintah kembali mewajibkan penggunaan masker di area terbuka. Langkah itu harus dilakukan mengingat kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir mengalami kenaikan. “Dalam kondisi saat ini, kami dari PB IDI meminta agar tetap gunakan masker meski di ruang terbuka apalagi di ruang tertutup,” ujarnya. wid/dbs