
Khusus untuk wilayah Kabupaten Gresik kebijakan bebas PKB 100 persen ini telah dimanfaatkan oleh 166 wajib pajak, yang terdiri dari 24 mikrolet dan 142 ojek daring dengan total pembebasan yang diberikan sebesar Rp 41.641.400.
Tidak hanya itu, saat meresmikan KB Samsat Gresik yang memiliki dua lantai ini, Gubernur Khofifah juga menyerahkan bantuan zakat produktif bagi para pelaku usaha mikro di Kabupaten Gresik. Mereka mendapatkan zakat produktif senilai Rp 500.000 sebagai tambahan modal usaha.
Pada para penerima zakat produktif, Khofifah berpesan agar bantuan tersebut bisa digunakan sebagai tambahan modal usaha. Agar mereka tidak sampai terjerat utang pada bank titil atau rentenir.
Selain itu Khofifah juga meresmikan Masjid Miftahus Surur. Nama Miftahus Surur tersebut sengaja dipilih Khofifah untuk masjid yang berlokasi di KB Samsat Gresik itu dengan arti Kunci Kebahagiaan.
Di kesempatan yang sama, Abimanyu Poncoatmojo, Plt Kepala Bapenda Jatim mengatakan KB Samsat Gresik merupakan unit layanan pambayaran PKB dan BBNKB yang bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak.
















