Tidak Mengandung 4 Pelarut Berbahaya, 186 Sirop Dinyatakan Aman Diedarkan

0
1
Penny K Lukito, Ketua BPOM dalam konferensi pers yang digelar di Aula Gedung Bhineka Tunggal Ika Kantor BPOM. (foto: IST)

iniSURABAYA.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis 186 obat dalam bentuk sirop yang diproduksi 60 produsen dipastikan aman dari kandungan pelarut propilen glikol yang tercemar senyawa kimia etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DG).

“Berdasarkan penelusuran data registrasi dan sampling post market bahwa 168 produksi obat tidak mengandung empat pelarut, yaitu etilen, glikol, supitol, dan naturasigerol, sehingga aman untuk diedarkan,” ujar Penny K Lukito, Ketua BPOM dalam konferensi pers yang digelar di Aula Gedung Bhineka Tunggal Ika Kantor BPOM, Kamis (17/11/2022).

Penny menegaskan, guna menghindari kejadian serupa ke depan, pihaknya memperketat pengawasan kepada para pelaku usaha atau perusahaan industri farmasi.

BPOM juga mengimbau agar cara produksi pembuatan obat yang baik (CPOB) di industri farmasi diterapkan. Produsen pun harus bertanggung jawab atas pengujian produk sebagaimana dijelaskan dalam dokumen registrasi farmasi.

Penny menandaskan, BPOM terus melakukan proses pengungkapan produsen yang memproduksi obat tercermar. Sedangkan sanksi administrasi sudah diberikan kepada lima produsen, karena melanggar ketentuan administrasi industri farmasi.

Sementara itu, BPOM berkolaborasi dengan Bareskrim Polri untuk meneruskan penyidikan dari segi hukum terkait sanksi pidana.

1 2

Comments are closed.