
iniSURABAYA.com – PT Kereta Api Indonesia mencatat tren kenaikan volume penumpang cukup signifikan pada masa libur panjang dalam rangka Hari Lahir Pancasila disusul cuti bersama Hari Raya Waisak, Kamis-Jumat (1-2/6/2023).
Tercatat selama lima hari dari tanggal 31 Mei hingga 4 Juni 2023, jumlah penumpang KA mencapai 593,130 orang.
“Berdasarkan data tanggal 3 Juni 2023, pukul 09.30 WIB,” ungkap Joni Martinus, VP PR PT KAI melalui rilisnya.
Adapun perjalanan KA yang menjadi favorit masyarakat pada masa liburan ini diantaranya KA Argo Parahyangan relasi Gambir–Bandung PP, KA Airlangga relasi Pasar Senen–Surabaya Pasar Turi PP, KA Serayu relasi Pasar Senen–Kiaracondong–Purwokerto, KA Ranggajati relasi Cirebon–Yogyakarta–Jember.
Untuk rute favorit pilihan masyarakat pada periode long weekend tersebut adalah Jakarta-Bandung PP, Jakarta-Yogyakarta PP, Jakarta-Surabaya PP, Bandung-Surabaya PP, dan tujuan lainnya.
Untuk mengakomodir meningkatnya volume pelanggan pada libur panjang akhir pekan tersebut, total perjalanan KA Jarak Jauh yang dioperasikan adalah sebanyak 1.109 perjalanan KA atau rata-rata 222 perjalanan KA per-hari.
Menurut Joni, angka ini mengalami kenaikan sebesar empat persen dibanding pekan sebelumnya yaitu rata-rata 214 perjalanan KA per-hari.
“Penambahan perjalanan kereta api tersebut sebagai bagian dari komitmen peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan khususnya pada masa high season seperti long weekend ini,” tuturnya.
KAI juga mengimbau kepada pelanggan agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket untuk keberangkatan kereta api per-1 Juni 2023.
Hal ini seiring dengan pemberlakuan GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023 yang dimulai pada 1 Juni 2023.
Selanjutnya, KAI mengingatkan kembali agar pelanggan KA agar memperhatikan aturan barang bawaan yakni volume maksimal adalah 20 kg atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.
Bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm), diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra.
Biaya tambahan atas begasi yaitu untuk kelas ekskutif Rp 10.000 per kg, kelas bisnis Rp 6.000 per-kg, dan kelas ekonomi Rp 2.000 per-kg.
Selain itu, pelanggan KA tidak boleh membawa barang-barang tertentu di dalam bagasi kereta api, diantaranya yaitu barang-barang yang mudah terbakar, senjata api/ senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang dan zat aditif lainnya, benda/barang yang berbau menyengat serta hewan peliharaan.
Joni meyakini tingginya animo masyarakat menggunakan jasa layanan kereta api di masa long weekend ini disebabkan keunggulan kereta api sebagai transportasi massal yang aman dan bebas dari kemacetan di jalan raya.
“Sehingga momen liburan bersama keluarga atau kawan dapat dinikmati pelanggan dengan nyaman, dan menyenangkan,” paparnya. ana