Catat! Mulai 3 Agustus PT KAI Berlakukan Sanksi Denda Bagi Penumpang yang Melebihi Relasi

0
1131

“Pengecekan tersebut dilakukan kondektur melalui aplikasi Check Seat Passenger, sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli,” kata Joni.

Jika kondektur mendapati penumpang yang sengaja melebihi relasi, maka kondektur menyampaikan kepada penumpang yang bersangkutan, bahwa secara aturan dikenakan sanksi berupa denda yang harus dibayar menggunakan uang tunai di kereta saat itu juga. “Serta akan diturunkan pada stasiun kesempatan pertama,” paparnya.

Adapun besaran dendanya yaitu dua kali dari harga tiket parsial subkelas terendah sesuai kelas pelayanan yang dimiliki penumpang dari stasiun tujuan yang tertera pada tiketnya sampai stasiun tempat penumpang diturunkan.

Bagi penumpang yang sengaja melebihi relasi dan tidak dapat membayar di atas kereta api, maka penumpang tersebut tetap diturunkan pada stasiun kesempatan pertama, serta akan dijemput petugas stasiun.

Petugas di stasiun akan mengantar penumpang tersebut ke loket untuk dilakukan pembayaran denda. KAI masih memberi waktu 1×24 jam sejak jadwal kedatangan KA tempat penumpang diturunkan untuk pembayaran denda.

1 2 3

Comments are closed.