
Eddy Christijanto, Kepala Disdukcapil Kota Surabaya sedang memaparkan, pelaksanaan Isbat Nikah Massal.
Pasangan tertua dalam gelaran Isbat Nikah Massal tersebut, disampaikan Eddy, yakni pasangan laki-laki umur 77 tahun, dan pasangan perempuan berusia 68 tahun. Keduanya bahkan telah dianugerahi empat anak dan 11 cucu.
Selain itu, gelaran tersebut didominasi oleh 31 pasangan dari Kecamatan Semampir, 20 pasangan dari Kecamatan Asemrowo, dan 15 pasangan dari Kecamatan Bubutan.
“Target kami di tahun depan adalah 500 pasangan dengan harapan didominasi oleh para pengantin baru. Jadi tidak hanya pasangan yang sudah berumur karena dengan program Lontong Kupang ini semua layanan telah terintegrasi,” ujar dia.
Eddy menambahkan, pelaksanaan Isbat Nikah Massal adalah menikahkan para pasangan dengan dua kategori. Yakni, 217 pasangan isbat nikah, serta delapan pasangan baru yang akan menikah. Pemkot Surabaya akan membantu dalam pengurusan buku nikah, perubahan dokumen kependudukan, dan menerbitkan dokumen resmi kependudukan bagi anak-anak hingga cucu para pasangan tersebut.
Eddy menandaskan bahwa Isbat Nikah Massal itu bukan berasal dari APBD. “Kami bersinergi dengan para pengusaha jasa pernikahan di Surabaya. Mereka bergotong-royong membantu Pemkot Surabaya dalam mengemas kegiatan acara,” imbuhnya.
















