Pascapenertiban Pasar Keputran, 97 Pedagang Siap Jualan di Lantai 2

ILUSTRASI : PD Pasar Surya mendata ulang pedagang di lantai 2 Pasar Keputran.

ILUSTRASI : PD Pasar Surya mendata ulang pedagang di lantai 2 Pasar Keputran.
iniSURABAYA.com – Pascapenertiban yang dilakukan di kawasan Pasar Keputran Utara, termasuk di dalam pasar lantai dua, PD Pasar Surya membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki tempat usaha di pasar ini.
PD Pasar Surya membuka pendaftaran izin berjualan di Pasar Keputran Utara itu sejak 12 September 2023 lalu. Setelah melalui proses tersebut, kini PD Pasar Surya melangkah ke tahap berikutnya, yakni pengundian stan.
Proses pengundian tersebut dilakukan di lantai dua Pasar Keputran Utara, Jumat (29/9/2023). “Dari rekap selama masa pendaftaran, total ada 97 calon pedagang yang daftar. Jumlah inilah yang diundi stannya,” ungkap Gianto Sulistyono, Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya.
Menurut Gianto, dari 97 calon pedagang itu, ada 212 stan yang diundi. Artinya, satu calon pedagang bisa menempati dua stan atau lebih.
Gianto memaparkan, proses pengundian dimulai dari registrasi calon pedagang. Registrasi dimulai dengan mencocokkan data calon pedagang dengan data yang sudah direkap di formulir pendaftaran. Setelah data cocok, calon pedagang menuju ke meja zonasi untuk memvalidasi jenis jualan.
















