
Satpol PP Kota Surabaya bersama jajaran terkait melakukan relokasi pedagang di sekitar Wisata Pantai Batu-Batu Kenjeran ke dalam Sentra Ikan Bulak (SIB) Kota Surabaya/

Satpol PP Kota Surabaya bersama jajaran terkait melakukan relokasi pedagang di sekitar Wisata Pantai Batu-Batu Kenjeran ke dalam Sentra Ikan Bulak Kota Surabaya.
iniSURABAYA.com – Pemkot Surabaya melakukan relokasi PKL di sekitar Wisata Pantai Batu-Batu Kenjeran ke dalam Sentra Ikan Bulak (SIB) Kota Surabaya, Jumat (20/10/2023). Sebelum relokasi, Satpol PP bersama aparat Kecamatan Bulak Kota Surabaya telah melakukan sosialisasi selama satu bulan.
Para petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Koramil Kenjeran/Bulak, Polsek Kenjeran/Bulak, kelurahan, serta kecamatan turut serta melakukan penertiban di area Pantai Batu-Batu Kenjeran Kota Surabaya.
Penertiban tersebut dimulai dengan membersihkan sisa-sisa lapak pedagang seperti kayu, tali-tali yang masih menggantung di pepohonan, serta membersihkan sampah di sekitar Pantai Batu-Batu Kenjeran.
M Fikser, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, mengatakan bahwa Pemkot Surabaya telah menyiapkan stan bagi para PKL dengan perlengkapan yang memadai. Seperti meja, kursi, wastafel, serta tempat cuci piring.
“Para pedagang yang ada di tanggul Cumpat, Batu-Batu dan sekitar Taman Suroboyo diberi tempat yang lebih baik dan layak agar mereka bisa merasa nyaman selama berjualan SIB,” tegasnya.
















