Pemkot Surabaya Upayakan Seluruh UMKM Mamin Miliki Sertifikat Halal

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya mendorong pelaku UMKM mengantongi sertifikasi halal. (foto: dok Humas Pemkot Surabaya)

iniSURABAYA.com – Pemkot Surabaya berkomitmen terus mengupayakan seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor makanan dan minuman (mamin), memiliki sertifikat halal. Upaya tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama banyak pihak untuk percepatan sertifikasi halal UMKM.

“Kami koordinasi juga dengan organisasi-organisasi yang mengeluarkan sertifikat halal. Karena biar bisa tersentuh semua pedagang UMKM,” kata Dewi Soeriyawati, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya, Senin (18/3/2024).

Bacaan Lainnya

Dewi menegaskan bahwa koordinasi ini digencarkan dengan berbagai pihak yang rutin melaksanakan sertifikasi halal. Seperti di antaranya perguruan tinggi, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) hingga organisasi pengusaha.

“Karena sertifikasi halal ini tidak seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), langsung cetak, gratis. Sertifikasi halal berbayar semuanya, Rp350.000 dan Rp2,5 juta,” ungkapnya.

Dewi menyatakan bahwa Pemkot Surabaya setiap tahunnya juga menyediakan kuota penerbitan sertifikat halal untuk 100 UMKM. Kuota tersebut karena menyesuaikan dengan anggaran dari pemerintah kota.

“Karena anggaran kami setiap tahunnya memang terbatas. Jadi kami terus mencari mereka yang mengadakan untuk percepatan selain melalui anggaran dari kita sendiri,” imbuhnya.

Dewi mengungkapkan, saat ini jumlah UMKM mamin di Surabaya ada sebanyak 55.509. Sementara UMKM mamin yang tercatat sudah memiliki sertifikat halal berjumlah sekitar 998. “Kami targetkan semua bersertifikat (halal). Ini terus kami lakukan sertifikasi. Kami lakukan koordinasi untuk percepatan,” pungkasnya. wid

Pos terkait