Kawasan wisata Kebun Binatang Surabaya di ujung Jl Darmo dan Jl Diponegoro. (foto : dok Humas Pemkot Surabaya)
Kawasan wisata Kebun Binatang Surabaya di ujung Jl Darmo dan Jl Diponegoro. (foto : dok Humas Pemkot Surabaya)
iniSURABAYA.com – Pemkot Surabaya memberi perhatian khusus terhadap parkir liar di kawasan wisata Kebun Binatang Surabaya (KBS) selama masa libur Idulfitri 1445 H. Pasalnya, ketika libur Lebaran, pelanggaran parkir liar di wisata KBS berpotensi meningkat.
Tundjung Iswandaru, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, menegaskan telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama untuk mengantisipasi pelanggaran parkir di KBS saat masa libur Lebaran, Rabu (3/4/2024).
Rapat bersama diikuti jajaran di lingkup pemkot, PD Taman Satwa KBS, Polrestabes Surabaya dan Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III Surabaya. ” Kalau KBS sudah ada CB-nya untuk apa saja yang harus dilakukan. Dan sudah disampaikan akan melakukan pengamanan bersama baik dengan TNI-Polri, Kogartap III,” kata Tundjung, Jumat (5/4/2024).
Dalam Rakor bersama itu, seluruh peserta menyepakati bahwa tindakan para Joki Liar tersebut adalah ilegal, sehingga perlu ditertibkan. Karenanya, pemkot melalui Dishub bersama Polri dan Kogartap III Surabaya, akan melakukan penghalauan serta penindakan terhadap Joki Liar.
“Kemudian penindakan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). Kalau melanggar kami bawa untuk Tipiring (Tindak Pidana Ringan),” tandasnya.