
Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya saat hadir di acara media dengan 11 ABH di Mapolresta Tanjung Perak Surabaya.
“Kalau ada yang memprovokasi berarti bukan Bonek. Dia hanya berniat merusak Persebaya dan Surabaya. Kita buktikan bahwa HUT Surabaya dan HUT Persebaya ke depan tidak ada kerusuhan. Kita lihat senior-senior Bonek berusaha untuk menyatukan, agar penerus-penerus mereka tidak lagi mengalami hal seperti sebelumnya,” ungkapnya.
Terkait pembinaan terhadap 11 ABH itu, Cak Eri menyatakan, Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan Bapas Kelas 1 Kota Surabaya terkait teknis pembinaannya.
“Nanti kami bekerjasama dengan Bapas, terkait dengan mental dan wawasan kebangsaan. Tadi disampaikan Bapas, dapat dilakukan pembinaan di lingkungan rumah dan sekolah,” ujarnya.
Iptu M Prasetya, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkapkan, berdasarkan peraturan perundang-undangan, pihaknya membuka ruang mediasi atau yang dikenal sebagai istilah diversi terhadap ABH.
Meski demikian, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi. Pertama, perbuatan yang dilakukan dengan ancaman pidana kurang dari tujuh tahun. Kedua, perbuatan tidak dilakukan berulang, artinya 11 ABH tersebut belum pernah melakukan perbuatan yang sama sebelumnya.
















