Otoritas Purabaya Siap Tindak Tegas Bus yang Turunkan Penumpang di Luar Terminal

0
1397

“Penertiban dan himbauan juga kami lakukan terhadap pedagang liar dan usaha/jasa yang tidak memiliki izin berkegiatan di sepanjang Jalan Medaeng hingga pintu keluar Terminal Purabaya di Jalan A Yani,” paparnya.

Strategi lain yang mungkin akan dilakukan otoritas Terminal Purabaya, kata Badik, yaitu penertiban bangunan liar guna pelebaran Jalan Medaeng. “Untuk ini kami perlu berkooridinasi dengan PUPR,” urainya.

Ahmad Badik mengatakan langkah tegas bila lebih dari sekali kedapatan melanggar, ke depannya mungkin akan melakukan penertiban dan penindakan dengan memberikan sanksi tilang terhadap bus.

“Tentunya dalam penindakan ini Terminal Purabaya akan bekerjasama dengan pihak yang berwajib yaitu kepolisian,” katanya.

Langkah penertiban terhadap bus yang menurunkan penumpang di luar terminal sejak akhir bulan lalu sudah mulai terasa. Kawasan mulai belokan Medaeng yakni Jalan Letjen Sutoyo tidak sepadat hari biasanya, saat pagi jam sekolah dan kerja ataupun sore saat jam pulang sekolah ataupun kerja.

1 2 3 4

Comments are closed.