
“Ini sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat pengguna jalan,” tandasnya.
Selain secara langsung dilakukan penertiban, lanjut Badik, pihaknya juga melakukan sosialisasi berupa himbauan kepada kru dan mengirim surat pemberitahuan langsung kepada PO yang beroperasi di Terminal Purbaya.
Disinggung langkah lanjut otoritas Terminal Purabaya terhadap bus ‘nakal’ yang tetap menurunkan penumpang di luar terminal, Ahmad Badik mengatakan untuk sementara pihaknya masih melakukan penertiban dan himbauan terhadap bus yang menurunkan penumpang di luar terminal.
“Ke depannya kami akan melakukan penertiban dan penindakan dengan memberikan sanksi tilang terhadap bus. Tentunya dalam penindakan ini Terminal Purabaya akan bekerjasama dengan pihak berwajib, yaitu kepolisian dan Satpol PP,” tandasnya.
Ahmad Badik menambahkan strategi mengatasi kemacetan jalan menuju dan ke Terminal Purabaya, tak hanya melakukan penertiban dan memberikan himbauan kepada bus yang menurunkan penumpang di luar terminal.
















