Pelaku UMKM Dituntut Pahami Pembukuan, Jika Abai Siap-Siap Dapat ‘Surat Cinta Pajak’

Ida Bagus Suadmaya, Founder IBS Consulting saat paparan di seminar bertajuk ‘No Stres, Surat Cinta Pajak’ yang diadakan PT Kibar Produk Nusantara (KEE) di Prime Royal Hotel, Sabtu (27/7/2024).
Di kesempatan itu, Bagus juga mengingatkan wajib pajak tak bisa menyembunyikan transaksi yang dilakukan dengan klien.
Pasalnya semua informasi terkait transaksi terhubung ke seluruh instansi, baik ke perbankan, dinas perijinan, maupun badan pertanahan.
“Jadi pemerintah bisa deteksi aset wajib pajak. Sekarang gak bisa lagi sembunyi,” bebernya.
Di sesi berikutnya, Hijrah Hafiduddin SE Ak SH MH BKP, Founder Hijrah Tax Consultant memaparkan mengenai Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK).
“Ini surat yang diterbitkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak untuk meminta penjelasan atas data dan/atau keterangan kepada Wajib Pajak terhadap dugaan belum dipenuhinya kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Pengajar di sebuah perguruan tinggi di Jakarta ini juga mengurai implikasi SP2DK terhadap bisnis, khususnya yang berkaitan dengan pelaku UMKM. Hijrah juga berbagi strategi menghadapi SP2DK yang efektif.
















