Berlaku Selama Ramadan: Berikut Skema dan Durasi Pembelajaran bagi Siswa PAUD hingga SMP di Kota Surabaya

Yusuf Masruh, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
iniSURABAYA.com – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memberlakukan sistem pembelajaran dalam dua tahap selama bulan Ramadan, yaitu belajar mandiri di rumah dan kegiatan Ramadan di sekolah atau tempat ibadah masing-masing.
“Skema pembelajaran dan kegiatan keagamaan tersebut berlaku untuk siswa muslim maupun non-muslim, pada jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP,” tegas Yusuf Masruh, Kepala Dispendik Kota Surabaya, Kamis (27/2/2025).
Yusuf menambahkan, selama periode 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran di sekolah digantikan pembelajaran mandiri di rumah masing-masing.
Siswa akan mendapatkan tugas yang harus diselesaikan selama berada di rumah. Di antaranya yakni membuat naskah ceramah religi, membuat cerita sosial religi, desain kartu ucapan Ramadan atau membuat miniatur tempat ibadah dari bahan daur ulang.
Untuk siswa non-muslim juga diberikan tugas yang sama selama belajar di rumah. Contohnya, bagi siswa beragama Kristen Protestan diberikan tugas membuat renungan singkat Firman Tuhan atau menulis pengorbanan Yesus sampai kenaikan dalam bentuk scrabbook.
















