
Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya.
iniSURABAYA.com – Pemkot Surabaya terus melakukan pengawasan dan pendataan terhadap warga pendatang baru. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi gelombang urbanisasi pasca IdulFitri 1446 Hijriah.
Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya menekankan pengawasan terhadap rumah kos-kosan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Kota Pahlawan.
Cak Eri –begitu Wali Kota Surabaya ini akrab disapa—meminta peran aktif RT/RW dalam melakukan pendataan dan pengawasan.
“Pendatang akan didata RT/RW setempat, karena 1×24 jam harus lapor ke RW agar kita tahu kalau ada kejadian. Saya berharap RT/RW sudah pengecekan, yang masuk harus lapor,” ujar Eri Cahyadi, Selasa (8/4/2025).
Cak Eri menegaskan, pengawasan terhadap kos-kosan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang standar kos-kosan, termasuk fasilitas kamar dan kamar mandi, serta keberadaan ibu kos atau penjaganya.
















