
Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya.
Menurut Cak Eri, tindakan tegas terhadap pengawasan warga pendatang diperlukan untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan kota dari dampak negatif urbanisasi yang tidak terkendali.
“Ketika datang, juga harus didata. Dia sudah bekerja atau tidak? Kalau tidak bekerja, untuk apa tinggal di sini? Dan ini dibutuhkan kerja sama dengan RT/RW. Karena itu saya berharap kepada RT/RW kalau ada yang masuk ke dalam wilayahnya tolong dipantau dan dijaga,” pungkasnya. wid
















