
Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya.
“Kos-kosan ini sudah ada aturan perda, ada kamar, kamar mandi, dan ada ibu kosnya. Kalau sak petak ini sing nggarai (kalau petak-petak ini yang membuat masalah), bagaimana cara mengontrolnya? pendataan lewat RT/RW,” tegasnya.
Untuk itu, Wali Kota Eri menekankan bahwa pendataan dan pengawasan penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga Surabaya tetap aman dan terkendali.
Karena itu, ia menginstruksikan seluruh Ketua RT/RW di Surabaya untuk aktif melakukan pendataan dan pengawasan di wilayah masing-masing.
“Saya berharap RT/RW jangan segan-segan pendataan. Harus jaga Surabaya tetap aman terkendali,” begitu harapnya.
Sebelumnya, Cak Eri menyatakan bahwa pendatang baru yang tidak memiliki kejelasan tujuan dan pekerjaan akan dipulangkan ke daerah asal. Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) asal untuk proses pemulangan.
















