Ungkap Kepemilikan Rumah Proklamasi, Yusuf Martak: Sejarah Jangan Diputarbalikkan

Yusuf Martak memperlihatkan surat ucapan terima kasih dari Ir HM Sitompul, Menteri Pekerjaan Umum dan Perhubungan Republik Indonesia.

Surat ucapan terima kasih Pemerintah Indonesia kepada Faradj Martak. (repro: dok pribadi)
Di tahun 1962, rumah itu diratakan atas perintah Soekarno kemudian dibangun Gedung Pola. Tempat Bung Karno berdiri bersama Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia itu lalu didirikan monumen Tugu Proklamasi.
“Sejak itulah Jalan Pegangsaan Timur berubah menjadi Jalan Proklamasi,” papar Yusuf Martak.
Dibeli Faradj Martak untuk Pemerintah Indonesia
Di rumah itulah Soekarno dan para tokoh pejuang lainnya mempersiapkan proklamasi hingga dibacakan di sana pada 17 Agustus 1945, pukul 10.00.
“Faradj Martak dan tiga saudara kandungnya hadir saat proklamasi dibacakan Soekarno dan Mohamad Hatta. Tapi mereka tidak mau kelihatan,” tutur Yusuf Martak.
Rumah itu dibeli Faradj Martak dari orang Belanda, namun dia tidak tahu harganya. Dia memastikan rumah enam kamar tidur itu sangat mahal di zaman itu karena Jalan Pegangsaan termasuk kawasan elite.
















