Dishub Kota Surabaya Tertibkan Parkir di Kawasan RS Adi Husada, Jeane: Butuh Kerja Sama dan Kesadaran Pengguna Jalan

0
302

iniSURABAYA.com – Sebagai bagian dari upaya penataan parkir agar lebih tertib, aman, dan tidak mengganggu akses keluar-masuk rumah sakit maupun kelancaran arus lalu lintas di sekitarnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya melakukan pemasangan rambu larangan parkir di area sekitar RS Adi Husada Kapasari, Senin (30/6/2025).

Giat tersebut dilakukan bersama petugas gabungan yang terdiri dari Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III, Polrestabes dan Satpol PP Kota Surabaya. “Penataan parkir yang baik bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan kerja sama dan kesadaran seluruh pengguna jalan,” ujar Jeane Mariane Taroreh, Kepala UPTD Parkir TJU Dishub Surabaya.

Dari hasil giat tersebut, Jeane menyampaikan bahwa pihak RS Adi Husada Kapasari telah melaksanakan perizinan untuk penyediaan tempat parkir khusus bagi pengunjung rumah sakit.

Selain itu, pihak RS akan menyediakan lahan parkir tambahan untuk kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di halaman Stikes Adi Husada yang berada tepat di sebelah rumah sakit.

“Kami sudah memasang rambu larangan parkir di sekitar area RS Adi Husada Kapsari. Sehingga para pengunjung RS akan diarahkan ke tempat parkir tambahan bila parkir RS sudah penuh,” katanya.

Jeane menambahkan, pihaknya juga melakukan sosialisasi terhadap juru parkir (jukir) untuk mengarahkan pengunjung RS parkir ke area dalam RS atau area tambahan. “Jukir yang biasa beroperasi di depan rumah sakit menyatakan kesediaannya untuk melakukan penertiban,” imbuhnya.

Melalui kegiatan ini, Jeane berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya parkir pada tempat yang sesuai serta menaati rambu-rambu yang telah terpasang. “Kami (Dishub Surabaya) berkomitmen untuk terus melakukan penertiban demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” pungkasnya. wid

Comments are closed.