
“Kami turun malam ini bukan memberikan hukuman, tapi memberikan cinta dan kasih sayang kepada anak-anak kita,” tandasnya.
Bukan Mengekang Hak Anak
Cak Eri menekankan bahwa pembatasan jam malam anak bukan bertujuan mengekang hak anak, melainkan bentuk perlindungan dari potensi aktivitas negatif di malam hari.
“Pembatasan jam malam ini bukan untuk mengekang anak-anak kita, bukan menghilangkan hak asasi mereka. Setiap perbuatan yang positif, maka orang tua wajib mendukung. Tapi ketika kegiatan itu negatif, maka orang tua wajib mencegah,” katanya.
Mantan Kepala Bappeko Surabaya ini menyatakan, tujuan utama kebijakan ini adalah untuk melindungi generasi muda dari bahaya kekerasan, pergaulan bebas hingga penyalahgunaan narkoba. Termasuk mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi-aksi kriminal seperti tawuran dan geng motor.
“Yang kita lakukan adalah pembatasan agar anak-anak kita terlindung dari kekerasan, dari tempat-tempat yang bisa menyebabkan kegiatan negatif. Jadi, saya nyuwun tulung (minta tolong), kita bekerjanya dengan hati, mahabbah dan cinta,” tuturnya.















