
iniSURABAYA.com – Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya menegaskan bahwa kebijakan jam malam anak berlaku tanpa batas waktu. Kebijakan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun generasi yang kuat dan berkarakter.
“Ada yang bertanya sampai kapan ini dilakukan? Sampai nyawa lepas dari tubuh kita. Karena ketika kita menebar kebaikan, maka tebarlah itu sampai Tuhan mengambil nyawa kita,” tegas Eri di tengah kegiatan sweeping bersama jajaran Perangkat Daerah (PD) Pemkot Surabaya, TNI, dan Polri, Kamis (3/7/2025) malam.
Sosok yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi ini menambahkan, penegakan aturan ini akan dilakukan dengan pendekatan humanis. Yaitu, mereka yang terjaring akan dibawa ke kantor kecamatan untuk kemudian diserahkan kepada orang tuanya.
“Ketika menemukan anak-anak, kami kumpulkan dan ajak ke kecamatan, lalu diantarkan ke rumahnya. Yang menerima adalah orang tua dan Satgas RW setempat. Itulah tugas kita bersama sebagai orang tua,” ungkapnya.
Karena itu, Cak Eri mengajak seluruh lapisan masyarakat menjadikan momen ini sebagai titik balik dalam membina dan melindungi anak-anak Surabaya dari pengaruh buruk lingkungan.
















