Catat! Mulai 1 Agustus Dilarang Parkir di Sepanjang Jl Tunjungan

0
641

Dalam Rakor tersebut, lanjut Trio, juga disepakati beberapa titik parkir yang disediakan di kawasan Wisata Tunjungan Romansa. Selain di Jalan Tanjung Anom, sejumlah kantong parkir resmi lainnya yang disiapkan, antara lain di Gedung Siola, Tunjungan Electronic Center (TEC), gedung BPN, Jalan Genteng Besar, Pasar Tunjungan, dan area parkir Tunjungan.

Setelah rakor bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kemarin, Dishub akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait lokasi parkir di kawasan Wisata Tunjungan Romansa.

“Kami juga melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha wisata, tenan, maupun pengelola gedung perkantoran atau usaha eksisting yang ada di kawasan Jalan Tunjungan,” urainya.

Menurut Trio, Pemkot akan melakukan pembangunan lokasi parkir, pelebaran pedestrian, serta menghubungkan jalur pejalan kaki yang ada di Jalan Tunjungan saat ini. Tidak hanya itu, Dishub Surabaya juga melakukan pemasangan rambu larangan parkir, rambu petunjuk lokasi parkir, mengevaluasi jalur penyeberangan pejalan kaki, peninjauan penerangan jalan umum (PJU), pengecatan marka jalur sepeda, hingga menempatkan petugas di sepanjang Jalan Tunjungan.

“Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata  (Disbudporapar) untuk menentukan lokasi drop point atau naik turun penumpang di Wisata Tunjungan Romansa,” tandasnya.

1 2 3

Comments are closed.