
Nanik menekankan, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dalam program PKG Sekolah umumnya dilakukan dengan mendatangi sekolah secara langsung oleh petugas dari Puskesmas atau Dinas Kesehatan.
“Namun, pada kondisi tertentu atau jika diperlukan pemeriksaan lanjutan, siswa dapat dirujuk atau dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, Nanik menyatakan bahwa pihaknya juga menggandeng berbagai pihak seperti Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya, Dindik Jawa Timur, Kementerian Agama (Kemenag), hingga perangkat kecamatan serta kelurahan.
“Dindik dan Kemenag memfasilitasi koordinasi dengan sekolah serta menyediakan data siswa di setiap sekolah di Kota Surabaya,” imbuhnya.
Nanik juga memastikan bahwa pelaksanaan program CKG/PKG di Kota Surabaya tidak akan mengganggu proses belajar-mengajar siswa di sekolah. “Dinkes Surabaya bekerja sama dengan Dispendik dan Kemenag menyusun jadwal pemeriksaan yang tidak berbenturan dengan jam pelajaran utama.
















