
Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya didampingi Ikhsan, Kepala Inspektorat Kota Surabaya saat sidak di Kantor Kelurahan Kebraon. (foto: Diskominfo Kota Surabaya)
iniSURABAYA.com – Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan publik, khususnya di tingkat kelurahan dan kecamatan. Hal itu ia sampaikan pasca melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, dan mendapati pelayanan belum dibuka tepat waktu.
Penegasan tersebut disampaikan Eri Cahyadi dalam pengarahan kepada lurah, camat, dan kepala perangkat daerah (PD) di lingkup Pemkot Surabaya di Graha Sawunggaling, Selasa (9/9/2025).
“Mulai hari ini kita betul-betul harus mengubah cara kerja kita, pelayanan publik kita, terutama di kelurahan. Saya selalu bilang siapapun bisa bekerja di manapun, kecuali yang kantornya ada pelayanan publik. Maka ketika kantornya ada pelayanan publik dan masuknya 07.30, maka seorang pemimpin harus datang sebelum 07.30,” tegasnya.
Dalam sidaknya pada Senin (8/9), Eri Cahyadi mengaku kecewa karena saat datang pukul 08.00, pelayanan publik di kantor kelurahan tersebut belum dibuka. Bahkan, seorang warga sempat menyampaikan keluhannya karena harus menunggu lama untuk mengambil KTP.
“Ada yang bilang ke saya, ‘Pak Wali, saya kerja agak terlambat, mau ambil KTP.’ Di dalam ada (pegawai) yang masih sisiran. Ini kantor negara dibiayai dengan uang rakyat, kalau kalian tidak mau (melayani), silakan mundur,” cetusnya.















