
Selanjutnya, pengendara akan menerima tanda bukti karcis resmi, dan tanda pengenal juga akan ditempelkan di kendaraan. Dishub menjamin keamanan kendaraan yang diparkir di Gedung Siola yang memiliki kapasitas memadai, mencapai lantai delapan.
“Setelah selesai berjalan-jalan, pengendara cukup menunjukkan karcis, dan kendaraan akan dikembalikan ke lokasi penyerahan,” imbuhnya.
Layanan valet parking ini direncanakan mulai dilaunching pada Rabu (8/10/2025). Dishub Surabaya juga akan melakukan evaluasi secara berkala, terutama untuk menyesuaikan jumlah personel.
“Kami ingin mendapatkan tanggapan-tanggapan masyarakat,” ujarnya.
Terkait jumlah personel, kata Trio, akan dilakukan penambahan terutama pada Jumat malam, Sabtu malam, dan Minggu malam, yang merupakan puncak keramaian di Jalan Tunjungan.
















