Transaksi Parkir Beralih Digital, Pemkot Surabaya Terapkan Kewajiban Bayar Nontunai

0
48

Di samping itu, Cak Eri –sapaan akrab Wali Kota Surabaya ini—juga menyampaikan rencana penetapan sanksi tegas. Sanksi ini tidak hanya ditujukan kepada operator yang lalai, tetapi juga kepada masyarakat atau pengguna parkir.

“Saya meminta kerja sama dan pengertian dari warga Surabaya. Jika sistem non-tunai sudah diterapkan, warga yang menolak membayar secara non-tunai akan dikenakan denda. Kita tidak boleh saling menyalahkan, jangan sampai operator disalahkan karena tidak digital, padahal warga sendiri yang menolak, beralasan tidak bawa kartu, bayar cash saja,” imbuhnya.

Cak Eri menekankan bahwa kepatuhan dan dukungan aktif dari pengguna merupakan kunci keberhasilan upaya digitalisasi. Ia optimistis bahwa sistem nontunai ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan transparansi pendapatan.

“Nontunai ini esensinya adalah untuk memberikan kejelasan kepada petugas parkir agar uang yang mereka dapatkan itu jelas. Dengan adanya kejelasan pemasukan, kami berharap pembagian hasilnya pun menjadi transparan dan adil,” katanya.

Mantan Kepala Bappeko Surabaya ini meyakini bahwa kebijakan ini akan mendapat dukungan penuh dari paguyuban parkir, mengingat tujuannya adalah menjaga kerukunan dan menciptakan keadilan.

“Di Surabaya ini ada Batak, Ambon, Jawa, Madura, Manado, Sumatera, dan semuanya ada yang mencari rezeki. Jangan sampai kita bertengkar hanya karena perkara rezeki. Insyaallah kebijakan ini mulai efektif pada Januari 2026,” pungkasnya. wid

1 2 3

Comments are closed.