
iniSURABAYA.com – Pemkot Surabaya terus mendorong penerapan sistem parkir non-tunai di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Kebijakan ini bertujuan memberikan kemudahan transaksi sekaligus mencegah praktik pungutan liar oleh oknum juru parkir (jukir).
Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan pembayaran parkir non-tunai. “Parkir non-tunai sudah jalan. Maka saya mohon warga Surabaya, kalau membayar, itu saya imbau untuk non-tunai,” ujar Eri Cahyadi, Senin (5/1/2026).
Menurutnya, sistem non-tunai diterapkan agar tidak ada lagi praktik pembayaran parkir yang tidak sesuai ketentuan, termasuk pemaksaan tarif. Karenanya, ia meminta warga tidak ragu melapor jika menemukan oknum jukir yang menolak pembayaran non-tunai atau melakukan intimidasi.
“Agar tidak ada lagi yang (misal) bayar tunai tapi dipaksa Rp10.000. Maka kalau warga Surabaya yang membayarnya non-tunai, ternyata ada yang masih menolak atau tidak diperbolehkan atau diintimidasi, tolong laporkan ke Satgas Anti-Preman. Langsung kita ambil (jukirnya) kita ganti, kita copot,” tegasnya.
Meski demikian, Cak Eri –sapaan akrab Wali Kota Surabaya ini—menambahkan, pembayaran tunai tetap diperbolehkan karena penggunaan rupiah tidak boleh ditolak. “Tapi dengan catatan bahwa warga Surabaya punya pilihan untuk non-tunai,” tandasnya.
















