
Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya bersama jajaran Forkopimda saat sosialisasi Satgas Penanganan Premanisme. (foto: dok Diskominfo Kota Surabaya)
iniSURABAYA.com – Pemkot Surabaya memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi pengusaha yang berinvestasi di Kota Surabaya. Salah satunya adalah dalam penggunaan sistem parkir portal dan digital, khususnya bagi pengusaha kafe dan restoran.
Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya menegaskan, bila para pengusaha mengalami kesulitan, tidak nyaman dalam pembangunan, dan perparkiran di tempat usahanya yang disebabkan oleh oknum tertentu, maka bisa langsung menghubungi Satgas Penanganan Premanisme.
“Satgas Penanganan Premanisme ini itu terdiri dari semua Forkopimda yang ada di Kota Surabaya. Jadi ketika lapor maka kami turunnya langsung bersamaan. Dan prosesnya sangat cepat, 2×24 jam itu harus sudah selesai dan tertangkap,” kata Eri Cahyadi dalam acara silaturahmi Satgas Penanganan Premanisme bersama para pengusaha di lantai 2 Balai Kota, Jumat (9/1/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya, Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Jawa Timur, serta pengusaha kafe dan restoran di Kota Pahlawan.
Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu memastikan, Satgas Penanganan Premanisme ini tanpa dipungut biaya alias gratis. Cak Eri menyebutkan, ketika mengalami perilaku tidak menyenangkan yang dilakukan oleh oknum tertentu saat membuka usaha, pelapor bisa menghubungi Call Center (CC) 112 dan Call Center Polri 110.
















