Sosialisasikan Satgas Penanganan Premanisme dan Parkir Digital ke Pengusaha, Cak Eri: Jika Ada Gangguan Bisa Lapor ke 112 dan 110

0
499

“Tugas kami adalah menjaga keamanan dan menjaga kenyamanan untuk pengusaha di Kota Surabaya. Karena, pengusaha di Kota Surabaya ini juga memberikan pembayaran pajaknya,” tuturnya.

Cak Eri menguraikan, pembayaran pajak itu antara lain digunakan untuk sekolah gratis, kesehatan gratis, serta membangun rumah tidak layak huni. “Karena itulah, kami akan menjaga amanah itu agar mereka merasa nyaman dan (pajak) tersalurkan dengan baik,” tandasnya.

Menurut Cak Eri, sebelumnya jajaran Satgas Anti Mafia Tanah yang juga bagian dari Satgas Penanganan Premanisme sudah bergerak, setelah menerima laporan masyarakat adanya permasalahan soal sertifikat tanah.

Hal itu langsung ditindaklanjuti Satgas Anti Mafia Tanah agar permasalahan segera selesai. “Sudah ada satu kasus yang berjalan, masuk dan sudah berjalan. Sekarang langsung proses di pengadilan untuk pembuktian siapa yang benar,” imbuhnya.

Di kesempatan ini, Cak Eri memberi imbauan kepada seluruh pengusaha kafe dan restoran agar menggunakan sistem parkir portal atau mesin digital EDC (electronic data capture). Sistem pembayaran parkir non tunai ini akan memudahkan pemilik usaha sekaligus pengunjung kafe dan restoran ke depannya.

1 2 3 4

Comments are closed.