
Hamid Nabhan sedang menikmati kopi.. (foto: generate AI)
Dikembangkan Ahli Tasawuf
Dari Yaman, kopi mulai menyebar ke berbagai wilayah, terutama dibawa dan dikembangkan oleh kalangan ahli tasawuf. Mereka meminumnya agar tetap terjaga dan berkonsentrasi saat melakukan ibadah berzikir yang berlangsung sepanjang malam.
Seiring berjalannya waktu, kebiasaan ini menyebar ke kota-kota besar seperti Mekah, Madinah, Kairo, Damaskus, dan Konstantinopel (sekarang Istanbul). Di tempat-tempat ini bermunculan tempat berkumpul yang kemudian dikenal sebagai kedai kopi (cafe) yang menjadi pusat pertemuan untuk membahas berbagai hal mulai dari urusan agama, sosial, hingga politik.
Dalam penyebarannya, minuman ini dikenal dengan sebutan ‘qahwa’ dalam bahasa Arab. Kata ini berarti ‘sesuatu yang membuat seseorang tidak membutuhkan sesuatu’, yang dalam konteks ini dimaksudkan sebagai minuman yang membuat orang tidak mudah mengantuk.
Seiring perpindahan dari satu wilayah ke wilayah lain, penyebutan kata itu pun mengalami perubahan bunyi, sehingga kemudian dikenal dengan sebutan kafe atau kopi seperti yang kita gunakan saat ini.
Selama berabad-abad lamanya, Yaman memegang kendali penuh atas perdagangan dan penyebaran kopi. Untuk menjaga perdagangannya, biji kopi yang diperdagangkan biasanya direbus atau dipanggang terlebih dahulu agar tidak dapat tumbuh jika ditanam di tempat lain.
















