Serahkan SK Dewan Kebudayaan Surabaya: Eri Cahyadi Tegaskan Seniman Bebas Gunakan Fasilitas Publik untuk Unjuk Karya

0
15

iniSURABAYA.com – Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya memberikan instruksi kepada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serata Pariwisata (Disbudporapar) agar tidak lagi menarik biaya sewa komersial bagi para seniman Kota Pahlawan yang menggunakan fasilitas publik untuk unjuk karya.

Ia juga menekankan bahwa tempat-tempat ikonik seperti Balai Pemuda, Balai Kota, taman-taman kota, hingga Surabaya Expo Center (Subec) terbuka lebar sebagai panggung kreativitas.

“Pemerintah harus hadir memberikan perlindungan. Balai Budaya (Balai Pemuda) jangan disewakan komersial jika yang tampil adalah teman-teman seniman dan budayawan Surabaya,” tegas Eri Cahyadi usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Dewan Kebudayaan Surabaya periode 2026-2029 di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, Jumat (15/5/2026).

Cak Eri –sapaan akrab Wali Kota Surabaya ini—menambahkan,”Cukup jaga kebersihan. Dengan begitu, ekonomi bergerak, pengangguran berkurang, dan kemiskinan bisa kita tekan melalui jalur budaya.”

Di kesempatan itu, Cak Eri Cahyadi juga meminta kepada Dewan Kebudayaan agar membuat budaya lokal menjadi menarik di mata generasi muda dengan kolaborasi.

1 2 3

Comments are closed.