
Cesa mencontohkan, di beberapa daerah terdapat tradisi yang mengharuskan jenazah dimakamkan atau dikremasi dalam kondisi tubuh utuh sehingga pengambilan jaringan kornea belum dapat diterima.
“Kami juga menemukan masih ada kelompok masyarakat yang belum terbuka terhadap donor kornea karena alasan adat maupun keyakinan. Kondisi seperti ini tentu tidak bisa dipaksakan,” katanya.
Karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak hanya kepada masyarakat umum, tetapi juga melibatkan tokoh agama, tokoh adat, hingga pemerintah daerah agar edukasi dapat diterima dengan lebih baik.
Cornea Donation Center RS Mata Undaan bahkan aktif berdiskusi dengan berbagai instansi, termasuk Kementerian Agama, untuk membangun pemahaman yang lebih luas mengenai manfaat donor kornea.
Tenaga Kesehatan Jadi Duta Edukasi
Melalui Cornea Master Class, RS Mata Undaan berharap semakin banyak tenaga kesehatan yang memahami prosedur donor kornea sekaligus mampu menjadi agen edukasi di daerah masing-masing.
















