
Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya. (foto: dok Diskominfo Surabaya)
Sementara di Kecamatan Semampir, ia menyoroti kemacetan parah di kawasan pasar yang terjadi tanpa kehadiran camat maupun lurah. Adapun di kawasan Blauran, Kecamatan Sawahan, ia menilai praktik parkir liar masih dibiarkan berlangsung.
Atas temuan tersebut, Eri langsung menginstruksikan Inspektorat Kota Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap camat dan lurah di tiga wilayah tersebut.
“Saya instruksikan Inspektorat untuk memeriksa mereka. Kita lihat kinerjanya selama ini apa. Nanti dari hasil pemeriksaan Inspektorat akan kita tindak lanjuti. Kalau rekomendasinya diturunkan atau dicopot dari jabatannya, ya langsung saya copot,” tandasnya.
Tak hanya tiga kecamatan itu, Eri mengungkapkan masih ada sekitar tiga hingga lima pejabat wilayah lainnya yang juga akan menjalani pemeriksaan. Alasannya, para pejabat tersebut tidak dapat dihubungi saat dirinya melakukan sidak.
“Ada kejadian di lapangan, saya telepon dan panggil, mereka tidak ada. Kalau yang tiga kecamatan tadi kita tunggu hasil Inspektorat karena mereka masih datang meski tidak memberi solusi. Tapi kalau yang ini lain, dipanggil saja sudah tidak ada,” katanya.















