Selamatkan Aset Daerah, Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli di Medokan Asri Timur

0
158

Wiwiek berharap, aset-aset tersebut dapat dijaga dengan baik sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan sejak dini. Wiwiek juga menyebutkan, pengawasan terhadap aset milik Pemkot Surabaya terus dilakukan secara intensif dengan melibatkan perangkat wilayah setempat.

Langkah tersebut dilakukan, untuk memastikan seluruh aset digunakan sesuai peruntukannya. “Secara masif kami melakukan pengecekan bersama perangkat wilayah setempat untuk mengawasi aset milik Pemerintah Kota Surabaya, agar tidak digunakan di luar peruntukannya,” tandasnya.

Di samping itu, Rizal Zainal Arifin, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya mengatakan, dalam giat itu petugas melakukan penertiban pada sejumlah bangli yang berdiri di atas lahan milik Pemkot Surabaya, tanpa memiliki hubungan hukum dengan pemerintah daerah.

Kandang Sapi dan Posko LSM
“Kami menertibkan sebanyak lima bangunan, yang semuanya tidak memiliki dasar hukum yang sah. Lima bangunan tersebut terdiri dari dua bangunan berupa rumah tinggal, satu bangunan berupa bengkel, satu bangunan berupa kandang sapi, serta satu bangunan lainnya berupa posko LSM,” kata Rizal.

Rizal menerangkan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya bersama dinas terkait telah melayangkan surat peringatan kepada para pemilik bangli untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada tindak lanjut dari para pemilik bangli.

1 2 3

Comments are closed.