Selamatkan Aset Daerah, Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli di Medokan Asri Timur

0
29

“Proses ini sudah berjalan sejak 2024, kami telah memberikan surat teguran dan surat peringatan kepada pihak yang bersangkutan untuk melakukan pembongkaran, namun mereka tetap tidak mengosongkannya.

Karena itu, sesuai ketentuan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP berwenang melakukan penertiban sekaligus mengambil alih aset tersebut,” tuturnya.

Setelah ditertibkan, Rizal menambahkan, lahan itu tersebut diberi pagar sesek atau anyaman bambu sebagai pengamanan serta pemasangan papan nama atau plang tanah aset. “Setelah ini kami beri pagar sesek untuk sementara,” pungkasnya.

Dalam penertiban ini Pemkot Surabaya turut melibatkan personel gabungan dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Juga Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Perusahaan Listrik Negara (PLN), Kecamatan Rungkut, Kelurahan Kalirungkut serta unsur TNI-Polri. */ana/ap

1 2 3

Comments are closed.