Terkait Rencana Pengembalian Stempel RT/RW Tambak Wedi, Eri Cahyadi Tegaskan Hal Penting Ini

0
29

“Karena buat saya ketika hal yang tidak baik itu diluruskan dan ternyata ada yang ingin mengembalikan tidak baik, akan saya proses,” tandasnya.

Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui secara pasti alasan yang melatarbelakangi rencana pengembalian stempel maupun penolakan terhadap pencopotan lurah tersebut. “Karena saya juga enggak tahu ya menolak (pergantian lurah), mengembalikan (stempel) karena apa. Saya tidak tahu masalahnya apa,” katanya.

Menanggapi permintaan agar mantan Lurah Tambak Wedi dikembalikan ke jabatannya, ia menegaskan pengangkatan dan pemberhentian lurah merupakan hak prerogatif wali kota. Ia juga mengingatkan setiap aparatur sipil negara (ASN) harus berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Ia mengatakan lurah memiliki tanggung jawab memastikan tidak ada pungutan liar di wilayahnya. Dalam kasus SWK Tambak Wedi, ia menyebut terdapat dugaan pungli dengan nominal mulai Rp3,8 juta hingga Rp30 juta yang disebut telah dikembalikan.

1 2 3 4

Comments are closed.