
Langkah penertiban di kawasan Pasar Wonokromo ini berawal dari evaluasi keselamatan lalu lintas dan keluhan warga setempat. Selama ini pengendara dari Jalan Raya Stasiun Wonokromo menuju Jalan Raya Wonokromo kerap melakukan putar balik secara membahayakan di area parkir pertokoan yang bukan merupakan jalan umum. (foto: dok DIskominfo)
Tampung Pedagang Pasar
Sementara itu, Kepala Pasar Wonokromo, Agus Setyawan menyatakan kesiapannya untuk menampung seluruh pedagang pasar yang ditertibkan. Koordinasi intensif antara pihak pengelola pasar dan Kecamatan Wonokromo telah berjalan sejak awal sebelum penertiban dilaksanakan.
“Kami dari PD Pasar Wonokromo sudah diinfokan sebelumnya terkait rencana penertiban PKL di sisi selatan pasar. Pihak kecamatan meminta kami menyiapkan data stan kosong untuk menampung para pedagang tersebut,” kata Agus saat dikonfirmasi.
Agus menyebutkan, komoditas yang dijual para pedagang pasar tumpah tersebut beragam, tetapi didominasi oleh pedagang buah terutama pisang serta sebagian pedagang daging dan sayuran.
Mengenai mekanisme penempatan, PD Pasar Surya menerapkan sistem sewa bulanan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS), bukan beli lapak. Para pedagang dapat langsung berkoordinasi dengan pengelola untuk mendaftar dan memilih stan yang tersedia.
“Sistemnya sewa yang dibayarkan setiap bulan. Sampai saat ini memang belum ada pedagang yang masuk secara resmi, tetapi kami terus mensosialisasikan dan menunggu kedatangan mereka. Pihak Pasar Wonokromo dan PD Pasar Surya pada prinsipnya sangat siap menampung seluruh pedagang pasar tumpah tersebut,” tegasnya.
















