Bukan Sekadar Monopoli, KPPU Kenalkan Wajah Persaingan Usaha kepada Mahasiswa

Budi Joyo Santoso, anggota KPPU sebagai narasumber dalam Kuliah Umum FEB Insight bertajuk ‘Economic Insight: Mengenal Persaingan Usaha dalam Perspektif Ekonomi, From Campus to Market: Memahami Persaingan Usaha dan Membangun Ekonomi yang Berdaya Saing’ di FEB Unesa, Selasa (29/9/2026). (foto: dok KPPU)
Namun, tugas KPPU tidak berhenti pada pengawasan praktik persaingan usaha. Mahasiswa juga diajak mengenal kewenangan lembaga tersebut dalam pengawasan kemitraan, notifikasi merger dan akuisisi, serta pemberian saran dan pertimbangan kepada pemerintah.
Pembahasan kemudian bergerak ke persoalan yang lebih luas, termasuk konsep monopoli negara pada sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak dalam kerangka Pasal 33 UUD 1945.
Menurut Budi, memahami hubungan antara ekonomi dan hukum menjadi penting agar mahasiswa dapat melihat bagaimana sebuah kebijakan pemerintah dapat memengaruhi struktur dan kondisi persaingan di pasar.
Persaingan Masuk Dunia Digital
Perubahan teknologi juga membuat persoalan persaingan usaha semakin beragam. Dalam kuliah umum tersebut, Budi membahas dinamika ekonomi digital serta pengalaman KPPU menangani perkara yang melibatkan platform digital dan fintech lending.
Ia juga menegaskan bagaimana KPPU memberikan saran dan pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah yang berpotensi berdampak pada persaingan usaha.

















