Bukan Sekadar Monopoli, KPPU Kenalkan Wajah Persaingan Usaha kepada Mahasiswa

0
6

“Tujuan utama penegakan hukum persaingan usaha bukanlah mematikan pelaku usaha, melainkan menciptakan kepatuhan dan menjaga iklim usaha yang sehat, adil, serta kompetitif,” ujar Budi.

Menghubungkan Teori di Kampus dengan Dunia Usaha
Kuliah umum tersebut menjadi ruang pertemuan antara perspektif akademik dan praktik pengawasan pasar. Bagi mahasiswa, pembahasan itu memberi gambaran bahwa ketika kelak masuk ke dunia usaha, persoalan yang dihadapi tidak hanya soal bagaimana sebuah bisnis bisa tumbuh, tetapi juga bagaimana pertumbuhan tersebut berlangsung dalam lingkungan persaingan yang sehat.

Begitu pula bagi calon pembuat kebijakan, memahami mekanisme pasar menjadi penting sebelum sebuah keputusan diambil.

Karena itu, tema ‘From Campus to Market’ terasa relevan. Apa yang dipelajari di ruang kuliah pada akhirnya akan berhadapan dengan realitas pasar—mulai dari struktur industri, perilaku pelaku usaha, teknologi, hingga kebijakan pemerintah.

Kuliah umum dibuka oleh Dr H Muhammad Marondo Sajemi, perwakilan pimpinan FEB Unesa. Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat penghargaan oleh Prof Dr Anang Kistyanto, Dekan FEB UNESA dan sesi foto bersama.

Pada akhirnya, mengenalkan persaingan usaha kepada mahasiswa bukan hanya tentang membuat mereka memahami aturan. Lebih jauh, pengetahuan itu menjadi bekal untuk mengenali bagaimana sebuah pasar bekerja dan bagaimana dunia usaha dapat berkembang tanpa mengabaikan prinsip sehat, adil, dan kompetitif. */ana/ap

1 2 3 4

Comments are closed.