Eri Cahyadi Larang Sekolah Negeri Jual Seragam: Motif Batik dan Olahraga Disamakan Tahun Depan

ILUSTRASI : Murid SMP di Kota Surabaya. (foto: dok)
Terkait dengan pengadaan seragam, Febrina menegaskan kembali skema yang berlaku, antara lain seluruh kebutuhan seragam dipastikan tetap ditanggung gratis oleh Pemkot Surabaya melalui anggaran Dinas Pendidikan.
“Orang tua atau wali murid bebas membeli seragam di mana saja baik di toko umum maupun sentra UMKM sesuai dengan harga standar pasar,” cetusnya.
Pihaknya juga menekankan peringatan Wali Kota Eri Cahyadi agar tidak ada lagi oknum yang mengambil selisih harga dari penjualan seragam melebihi harga pasaran.
“Sesuai arahan Pak Wali Kota, tidak dibenarkan mencari selisih harga. Jika di toko harganya Rp85.000, sekolah tidak boleh menjual di atas harga standar tersebut. Bahkan untuk stok yang masih ada, sekolah tidak boleh menjualnya untuk mencari keuntungan,” ucapnya.
Febrina berharap, melalui standarisasi motif dan mekanisme penetapan harga yang terkendali untuk seragam dapat memberikan kepastian harga yang transparan bagi masyarakat. “Selain itu, kebijakan ini diharapkan juga dapat berdampak pada memberdayakan UMKM lokal di Kota Surabaya,” pungkasnya. */ana/ap
















